Hikmah Alawiyah
Image default
Kolom Mahya

Ibadah Qurban

Oleh : Habib Ahmad bin Novel bin Jindan

Selain berpuasa, kita juga dianjurkan untuk berqurban atau Udh hiyah. Qurban adalah ibadah yang disukai, dicintai, dan diganjar dengan pahala besar oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Rasulullah shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wasalam bersabda:

“Seorang anak adam tidak melakukan suatu amal ibadah di hari raya Idul Adha yang lebih disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala daripada berqurban ”.

Rasul Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menambahkan di dalam hadits:

“Kelak qurban yang disembelih seseorang di hari raya, akan datang di hari kiamat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala lengkap dengan tanduknya dengan bulunya dengan kukunya”

Tidak ada yang kurang sedikitpun untuk menjadi saksi di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan bisa memasukin orang ini kedalam surga-Nya Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menambahkan bahwa qurban yang disembelih oleh seseorang dapat menyampaikannya kepada keridhoan-Nya Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Qurban dapat menempatkan orang tersebut kepada derajat yang tinggi disisi Allah dengan waktu yang sangat cepat, bahkan Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menambahkan sebelum darah menyentuh tanah ini qurban telah membawa orang tersebut kepada derajat yang tinggi disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Dan sesungguhnya darahnya itu akan membawa pemiliknya naik kepada derajat yang tinggi di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah .”

Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam mengatakan

“Maka Bahagiakan diri kalian dengan qurban yang bagus ”.

Al Imam Asy Syairazi dalam kitab Al Muhadzdzab beliau menyebutkan tentang sunnatul udhiyah , bahwasanya udhiyah atau qurban hukumnya Sunnah Mu’akadah , sunnah yang sangat diperhatikan dan sangat dianjurkan oleh agama untuk dilakukan oleh setiap individu muslim yang memiliki kemampuan. Al imam Abdul wahab As Sya’raniy di dalam sebah kitabnya menyebutkan hikmah Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan menganjurkan kepada kita untuk berqurban di hari raya. Qurban yang kita sembelih akan membentengi kita selama setahun penuh dari segala bala musibah bahkan akan membentengi keluarga orang tersebut dari segala bala dan musibah dan menjadi penyebab mendapat pengampuanan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Para fuqoha diantaranya Al Imam Asy Syairazi mengatakan sunnah mu’akadah untuk setiap individu yang mempunyai kemampuan. Jika tidak mempunyai kemampuan untuk menyembelih qurban, maka minimal setiap satu rumah ada yang menyembelih qurban untuk melindungi penghuni rumah tersebut dari segala baladan musibah dan agar diampuni dosa-dosanya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari Anas ibnu Malik Radhiallahu ta’ala anhu ardhoh beliau mengatakan:

“Dahulu Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam berqurban di hari raya dengan dua ekor kambing.”

Anas bin Malik mengatakan “Dan akupun berqurban dengan dua ekor kambing ”.