Hikmah Alawiyah
Image default
Hikmah Kisah Kaum Shalihin

Fungsi Qasidah Burdah

Qasidah Burdah ternyata tak hanya mendominasi pada perayaan maulid Nabi Muhammad SAW. Qasidah Burdah juga kerap kali dibacakan di acara-acara lain seperti pada walimah nikah. Sebab, ungkapan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW tak hanya disampaikan menjelang maulid namun juga di setiap waktu dan setiap saat.

Di Hadramaut dan banyak daerah di Yaman pembacaan Burdah dilakukan setiap Shubuh pada hari Jumat dan Ashar pada hari Selasa. Sementara ulama Al-Azhar Mesir banyak mengkhususkan pembacaan Burdah pada Kamis dengan membuat kajian dan pembahasan tentang Burdah.

Di Indonesia sendiri, baik di pesantren-pesantren, masjid-masjid, atau mushalla-mushalla pembacaan Burdah rutin dibaca pada malam Jumat atau malam Senin. Tak hanya itu, pada saat mengadakan hajatan atau menghadapi krisis, Qasidah Burdah juga dibacakan dengan harapan terhindar dari malapetaka.

Jika disimak dari strukturnya, terlihat bahwa Qasidah Burdah ditujukan oleh pengarangnya untuk mengekspresikan kecintaannya kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya oleh Imam Al-Bushiri, pengarang Qasidah Burdah berjudul Al-Kawakib Ad-Durriyyah fi Mad-h Khayr Al-Bariyyah (Bintang-bintang Gemerlap tentang Pujian terhadap Sang Manusia Terbaik), dimaksudkan sebagai wasilah atau sarana untuk mendapatkan kesembuhan penyakit yang dideritanya.

Sementara bagi masyarakat yang mengamalkan Burdah, karya ini memiliki dua fungsi yaitu sebagai manfaat dan hiburan. Fungsi manfaat meliputi aspek agama, spiritual, dan pendidikan.

Sebagai aspek agama, Qasidah Burdah oleh mereka yang membacanya telah dirangkai dalam pengamalan keagamaan, seperti pada peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan rangkaian hajatan. Bahkan setiap Kamis malam Jumat, pembacaan Burdah menjadi amalan khusus selain pembacaan surah Yasin dan pembacaan Tahlil.

Sebagai aspek spiritual, fungsi Qasidah Burdah sebagai obat penyakit ruhani, jasmani, dan penolak bala. Pengalaman yang ada dalam Qasidah Burdah diintegrasikan ke dalam pelaksanaan shalat fardu atau dikaitkan dengan bilangan dan waktu tertentu. Misalnya di Indonesia diamalkan pada malam Jumat, sementara di Yaman pada Jumat subuh.

Sebagai aspek pendidikan, pembacaan Qasidah Burdah menjadi kelas ekstrakurikuler bagi para santri. Kitabnya sendiri menjadi salah satu buku pelajaran untuk bidang akhlak dan sejarah.

Selain ketiga aspek manfaat di atas, fungsi Qasidah Burdah bagi pembacanya untuk mendapatkan hiburan dan kenikmatan melalui syair-syair, pilihan kata, dan irama yang dikumandangkan. Lantunan Qasidah Burdah yang merdu akan mampu menyenangkan dan melenakan siapa saja yang mendengarkannya.

*Sumber: Majalah Alkisah No.04/22 Feb – 7 Maret 2010, Rubrik “Kisah Utama”.